Inhu Jadi Jalur Perdagangan Bebas, Banyak Warung Jual Rokok Tanpa Cukai

INHU, MORALRIAU.COM – Puluhan jenis rokok tanpa bandrol cukai, beredar luas di warung sembako dan toko di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau.Terjadinya penjualan bebas rokok-rokok yang berasal dari Batam Kepulauan Riau masuk melalui jalur laut dan menjadikan jalan lintas timur sebagai akses utama peredaran rokok tersebut.

Sejumlah nama muncul sebagai pengusaha rokok ilagal tersebut, pengusaha melakukan komunikasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk melancarkan bisnis ilegalnya, pelaku usaha rokok ilegal itu berasal dari Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

Jalur darat yang digunakan sebagai pelabuhan masuk rokok tanpa bandrol itu, tepatnya di Jalan Lintas Samudra (Jalinsam) penghubung Kabupaten Inhu-Inhil serta di pelabuhan tikus di Kecamatan Pulau Kijang dan Pelabuhan di Kecamatan Kota Baru wilayah Inhil.

“Rokok ini diantar oleh sales ke warung saya, memang peminat rokok tanpa bandrol ini sangat banyak,” kata salah satu pemilik warung di Belilas Kecamatan Seberida.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, mulai dari warung kecil hingga toko besar menjual rokok tanpa bandrol di Inhu, akibat dari untung yang menggiurkan, modal setiap bungkusnya bervariasi.

Jika modal sebungkus rokok tanpa bandrol jenis Hmind Rp7000, maka pemilik warung dan toko menjual rokok Hmild dengan harga Rp10.000 per-bungkus jumlah 20 batang per-bungkus.

Jenis rokok tanpa bandrol dari Batam Kepri berbagai jenis merek, diantaranya adalah rokok Lukman, Harmoni, Hmild dan lain-lain. Setiap bungkus rokok tanpa bandrol yang beredar luas di wilayah Kabupaten Inhu bertuliskan ”Khusus kawasan bebas’.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik, dikonfirmasi Sabtu (23/3/2019) terkait maraknya beredarnya rokok tanpa bandrol di warung dan roko wilayah Inhu, yang mustinya rokok tanpa bandrol itu dijual bebas di kawasan bebas cukai, menyikapi serius masalah tersebut.

“Nanti coba kita tindak lanjuti,” kata Kapolres Inhu menyikapi persoalan beredar luasnya rokok tanpa bandrol di wilayah Inhu.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpunan dilapangan, sejak beberapa tahun terakhir ini Polisi sering melakukan penangkapan mobil pengangkut rokok tanpa bandrol tersebut, dimana hasil tangkapan polisi tersebut diserahkan ke Bea-cukai untuk dilakukan penegakan hukum ,” Suber, Pelitariau.com

Komentar