Indra Agus Lukman Tersangka Dugaan Korupsi, Pemprov akan Ganti Kadis ESDM Riau

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pasca Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Indra Agus Lukman ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi dana kegiatan Bimtek di Dinas ESDM Riau pada tahun 2013, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menunjuk Sekretaris Dinas ESDM Riau sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.

Selanjutnya Pemprov Riau akan menggantikan kepala dinas ESDM Riau definitif yang baru. Apakah itu melalui hasil evaluasi atau lewat asessment.

Dilansir dari cakaplah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima surat penetapan tersangka Kadis ESDM Riau dari Kejari Kuantan Singingi (Kuansing).

“Surat penetapan (Indra Agus Lukman) sudah keluar. Konsekuensi hukumnya sudah jelas. Bahwa ASN (pejabat) yang terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor), dan sudah ditetapkan tersangka, maka otomatis harus diganti,” tegasnya.

“Apakah di Plt-kan atau diganti yang baru kita serah ke Pak Gubernur. Bisa jadi langsung diganti atau melalui asessment. Karena pejabat yang sekarang sedang menjalani proses hukum, bagaimana orang mau bekerja kalau di dalam (sel),” sambungnya.

Namun dalam persoalan ini, lanjut SF Hariyanto, pihaknya mengedepankan azaz praduga tak bersalah dan menghargai proses hukum.

“Jadi kita tunggu pembuktiannya di Pengadilan. Apakah bebas atau tidaknya. Tapi kita pegang azaz praduga tak bersalah,” pungkasnya. (*)

Komentar