Ikatan Keluarga Orang Hilang Tak Rela Prabowo Masuk Kabinet

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi) menolak Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto masuk ke dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024. Sekjen Ikohi Zaenal Mutaqqin mengatakan Prabowo merupakan pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia di masa lalu.

“Ikohi mengingatkan kepada presiden terpilih untuk periode kedua, Bapak Jokowi untuk jangan melibatkan, sekali lagi jangan melibatkan Prabowo Subianto dalam kabinet atau dalam instrumen kekuasaannya,” ujar Zainal di Kantor Amnesty International Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10).

Zainal menganggap keberadaan Prabowo di dalam pemerintahan ke depan akan menghambat janji Jokowi dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia masih mengingat Jokowi beberapa kali berjanji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara yudisial dan non-yudisial pada periode pertama pemerintahannya.

Zainal tidak mengelak situasi politik saat ini sangat memberi peluang bagi Prabowo masuk ke dalam pemerintahan Jokowi. Akan tetapi, ia mendesak Jokowi untuk lebih mempertimbangkan dampak ke depan jika Prabowo menjadi bagian dari pemerintah.

Zainal mencatat penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang dijanjikan Jokowi tidak berjalan sesuai harapan pada periode pertama. Hal itu, kata dia, terjadi karena para menteri terkait tidak serius untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di masa lalu.

“Apalagi Menkopolhukam-nya (Wiranto) menjadi pengetahuan umum sebagai salah satu pelanggaran HAM,” ujarnya.

Zainal menganggap Prabowo sebagai dalang penghilangan paksa 13 orang aktivis pada tahun 1997/1998. Kala itu, Prabowo menjabat Komandan Kopassus TNI AD yang memimpin kerja Tim Mawar.

Prabowo dicopot dari tugas militer tak lama menyusul hilangnya 13 aktivis tahun 1997/1998.

“Ikohi lahir karena tindakan pelanggar HAM yang dilakukan oleh Tim Mawar, di mana saat itu komandan Tim Mawar Kopassus ini dikomandani oleh Prabowo Subianto,” ujar Zainal.

Zainal menuturkan pihaknya sejak awal berjuang agar pelaku pelanggaran HAM tidak menjadi bagian dari pengambil kebijakan atau menjadi bagian dari kekuasaan. Ia khawatir kejadian penghilangan paksa terulang kembali jika hal tersebut terjadi.

Ia meminta Jokowi tegas dan tidak ceroboh dalam mengambil keputusan mengenai status Prabowo di dalam pemerintahan. Ia juga meminta Jokowi membuktikan pernyataannya beberapa pekan terakhir untuk menegakkan demokrasi hingga melindungi HAM.

“Apalagi semalam Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM PBB. Sehingga jangan sampai presiden ikut mempermalukan bangsa Indonesia yang promosikan untuk menjadi negari pioner pemenuhan HAM tapi di dalam negeri beban sejarah masa lalu tidak diselesaikan,” ujarnya.

“Dan berpotensi akan terulang kembali,” ujar Zainal.

 

 

Sumber cnnindonesia

Komentar