PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Memasuki usia ke-69, Provinsi Riau dihadapkan pada tantangan pembangunan yang semakin kompleks di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Kondisi tersebut mendorong DPRD Provinsi Riau untuk memperkuat pengawasan terhadap upaya Pemerintah Provinsi Riau dalam mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.
Hal itu menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026).
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, mengatakan keterbatasan anggaran membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas pembangunan. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah harus dilakukan secara terukur, transparan, dan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Optimalisasi pendapatan daerah harus dilakukan secara terukur dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. DPRD Provinsi Riau akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap kebijakan yang ditempuh pemerintah dapat memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Kaderismanto.
Ia menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka penerimaan. Setiap tambahan pendapatan harus mampu dikonversikan menjadi program pembangunan dan peningkatan pelayanan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Kaderismanto, salah satu ruang yang masih dapat diperkuat adalah optimalisasi penerimaan yang memang menjadi hak daerah. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembenahan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan pengawasan, serta perbaikan tata kelola penerimaan.
“Kita ingin setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan. Karena itu, penguatan pendapatan harus diikuti dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan Pemerintah Provinsi Riau tidak ingin keterbatasan fiskal menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemprov Riau terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara maksimal melalui pembenahan data, peningkatan kepatuhan, penguatan pengawasan, serta penutupan celah kebocoran penerimaan.
“Kita tidak mencari pajak baru dan tidak ingin menambah beban masyarakat. Yang kita lakukan adalah memastikan hak daerah yang selama ini belum diterima secara optimal dapat kita amankan,” ungkap SF Hariyanto.
Menurutnya, penguatan pendapatan daerah antara lain dilakukan melalui pembentukan satuan tugas optimalisasi pajak daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta pemerintah kabupaten/kota.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperbaiki basis data, meningkatkan pengawasan, sekaligus memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dihimpun sesuai ketentuan.
Hingga 31 Juli 2026, realisasi pajak daerah Provinsi Riau tercatat mencapai Rp2,551 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp338 miliar atau 15,27 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ketika data dibuka, pengawasan diperkuat, pelayanan diperbaiki, dan seluruh pihak bergerak bersama, potensi penerimaan daerah bisa kita selamatkan. Ini menunjukkan masih ada ruang yang dapat kita optimalkan untuk memperkuat kemampuan fiskal Riau,” katanya.
SF Hariyanto menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar angka penerimaan. Lebih dari itu, penguatan fiskal harus bermuara pada meningkatnya kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena itu, upaya optimalisasi pendapatan akan terus diiringi dengan perbaikan tata kelola, transparansi, dan pengawasan. Dengan demikian, setiap penerimaan yang masuk ke kas daerah dapat dipertanggung jawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Riau.
“Kita ingin seluruh penerimaan yang menjadi hak Riau dikelola secara terbuka dan akuntabel. Kekayaan yang berasal dari aktivitas ekonomi di daerah harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (wir)

















Komentar