Hukum Tidur Setelah Sahur Menurut Islam

MORALRIAU.COM – Tidur selepas sahur bukan hal yang tabu. Hampir semua orang melakukannya, apalagi di awal puasa saat tubuh belum terbiasa bangun lebih pagi untuk sahur. Selama masih ada waktu sebelum mulai beraktivitas, sebagian orang memilih memanfaatkannya untuk tidur sejenak.
Namun, bagaimana hukum dalam Islam dengan kebiasaan tidur setelah sahur?

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama, Isfah Abidal Aziz mengatakan, tidur setelah sahur tidak dilarang dalam Islam. Hanya saja, jangan sampai aktivitas tersebut kemudian membuat waktu salat terlewat.

“Tidak dilarang tapi juga tidak dianjurkan karena khawatir akan terlewat waktu salat Subuh akibat tidur terlalu nyenyak,” kata Isfah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (6/4) lalu.

Hal sama juga berlaku untuk tidur setelah salat Subuh di bulan ramadan. Memang tidak ada larangan selama kegiatan tidur itu tidak mengurangi produktivitas seseorang.

“Yang perlu diingat tidur menjadi makruh jika dalam waktu yang lama karena berpotensi kehilangan waktu dan peluang untuk beraktivitas,” kata dia.

Di sisi lain, dari segi kesehatan, tidur setelah sahur sebenarnya juga tidak dianjurkan karena bisa memberi dampak kurang baik untuk tubuh.

Alasannya, tidur setelah sahur bisa mengganggu pencernaan, bahkan hanya berbaring saja tanpa benar-benar tidur dapat memicu masalah kesehatan.

Posisi berbaring setelah makan akan membuat makanan yang masih di lambung naik ke kerongkongan. Makanan ini sedang dalam proses cerna sehingga mengandung asam lambung.

Asam lambung yang naik ke kerongkongan akan merusak jaringan kerongkongan, rasa tidak nyaman di perut hingga heartburn (sensasi panas di dada).

Selain itu, masalah kesehatan sepertisakit tenggorokan, sembelit, menurunkan kualitas tidur, berat badan naik, hingga serangan jantung bisa terjadi.

Oleh karena itu, dianjurkan untuk tidak tidur setidaknya tiga jam setelah sahur. Sejumlah ahli mengatakan sebaiknya mengisi waktu dengan beberapa kegiatan seperti mengaji, membersihkan dapur, atau kegiatan lain yang lebih bermanfaat. Sumber CNNIndonesia.com (*)

Komentar