SELATPANJANG, MORALRIAU.COM – Segudang pengalaman beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cakap di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, belum tentu membuat karir seseorang cemerlang, seperti halnya mutasi yang dilakukan oleh penguasa baru baru ini menimbulkan opini miring di negeri Meranti.
Memang diakui Hak Kepala Daerah melantik para ASN pada jabatan jabatan tertentu, sesuai dengan pangkat dan golongan. Hak ASN menerima dan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Jabatan yang di embannya.
Namun, Kata salah seorang tokoh Masyarakat Meranti juga mantan ASN yang tak ingin disebut jati dirinya mengatakan pada awak media 6 September 2019 bahwa, Mutasi pejabat itu biasa terkadang pimpinan ingin agar para ASN tidak jenuh dalam bekerja dan meniti Karir, tapi tetap melalui tahapan dan aturan yang berlaku.
Tetapi pimpinan di bawah Kepala Daerah yang selalu keliru dalam meletakan ASN pada jabatan tertentu dan ada yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu yg di emban para ASN. Contohnya Sarjana Tekhnik letak nya di Perpustakaan.
Pendidikan dan Sarjana Pendidikan letaknya di Perikanan atau di Pertanian. Inikan tidak sesuai dengan Anjab atau analisis Jabatan. Yang lebih sadis nya lagi ada ASN yang di nonjobkan tanpa alasan yang jelas. Tentu kami Masyarakat Meranti bertanya tanya ada apa dengan mereka…?
Padahal mereka sudah lama mengabdi untuk negeri Meranti ini, belum lagi Meranti namanya dan masih kecamatan bergabung dengan kabupaten Bengkalis lagi mereka sudah membangun Meranti ini, sementara yang kami herankan ASN yang baru diangkat 2010 , 2011 sekarang sudah menjabat CAMAT, KABAG dll.
Sementara ASN yang dipandang Cakap dengan segudang pengalaman dan ilmu, dipandang sebelah mata, ini yang terjadi di Kepulauan Meranti.
Tentunya kita sebagai Masyarakat juga mantan ASN sangat berharap kepada Bupati Kepulauan Meranti agar bisa melihat dengan jelas mana Batu mana intan.
“Selektiflah dalam mempromosikan ASN dalam menduduki jabatan. Banyak Putra daerah yang saya pandang layak untuk di promosikan menjadi pimpinan di sebuah OPD,” ungkapnya.
Menurut keterangan Riky Bidang Mutasi Kabupaten Kepulauan Meranti, itu wewenang Bupati, kalau ada seorang PNS tidak sesuai dengan jurusan Pendidikannya mau tak mau belajar dari nol, kata Riky pada awak media 5 September 2019 diruang kerjanya.
Awak media ingin melakukan konfirmasi dengan Sekrtaris Daerah Yulian Norwis, SE. MM, namun tidak berhasil, menurut pegawai nya bapak Sekda tidak masuk kantor. (TIM)
