Hati Hati! Modus Gembos Ban Mobil Beraksi di Pekanbaru, Begini Modusnya

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Pelaku tindakan pencurian dengan modus gembos ban, diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan. Niatnya yang hendak melarikan uang milik Nasabah Bank Mandiri, Wahab Dasopang (55) dapat digagalkan korban yang tengah mengantri di bengkel.

Pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka Eduar dan Danin. Saat melakukan aksinya, mereka bekerja secara berkelompok namun dua rekannya Alim dan Junet lolos dari kejaran polisi hingga kini masih DPO, Minggu (10/11).

Kedua tersangka tersebut mengakui perbuatan nya, kelompok yang terdiri empat orang itu sudah dua kali melakukan operasi nya. Aksi yang pertama berhasil menggondol uang Rp. 40 Juta.

Alom dan Junet bertugas mengincar target yang tengah mengambil uang di Bank, target nya merupakan nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak. Setelah target dapat, maka akan dikabarkan ke Eduar dan Danin, saat itu lah mereka beraksi.

“Kami beraksi di luar begitu mendapat perintah dari dua teman saya yang mengincar nasabah di dalam. Jika banyak uangnya maka akan kami ikuti mobilnya lalu kami tubles ban mobil sebelah kiri dengan paku yang terbuat dari kawat payung yang sudah dimodifikasi runcing,” Jelas Eduar.

Dilansir dari haluanriau, Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan, mengatakan, kejadian itu berlangsung pada tanggal 29 Oktober 2019. Kedua tersangka itu baru menetap di Pekanbaru selama dua bulan. Maksud kedatangan mereka hanya lah untuk mencari target baru di Pekanbaru ini.

Saat itu korban, kata Juper, baru saja dari Bank Mandiri di Jalan HR. Soebrantas dan hendak mengurus SIM di depan Giant. Saat dalam perjalanan, mobil korban sudah dalam kondisi kempes dan akhirnya menepi menuju ke bengkel.

“Saat itu, datang empat kawanan menggunakan sepeda motor FU dan beat mendekati korban dan mengitari mobil korban. Termasuk kedua tersangka, sempat terjadi tarik menarik tas dengan korban. Beruntung anggota buser yang lewat berhasil mengamankan kedua tersangka. sedangkan dua tersangka Alom dan Junet yang menggunakan sepeda motor beat melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran polisi,” singkatnya

Jika berhasil, komplotan tersebut akan mendapat uang dalam jumlah banyak, sebab korban tengah mengantongi uang sebanyak Rp. 200 Juta. (*)

Komentar