H Nasril SPd MPd : Antisipasi Kabut Asap, Jangan Keluar Rumah Kalau Tidak Penting

PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Banyaknya kabuit asap akibat pembakaran lahan dan hutan (Karlahut) membuat masyarakat menjadi susah dan menderita terutama ISPA. Sekolah diliburkan mulai dari taman kanak-kanan sampai jenjang SMA./SMK/sederajat.

“Kita sudah meliburkan siswa akibat semakin menebalnya kabut asap saat ini,“ Ujar Kepala Sekolah SMKN 1 Bandar Sei Kijang H Nasril  SPd MPd kepada Moralriau.com diruang kerjanya, Kamis (12/9).

Ia menambahkan dengan adanya himbauan dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau agar siswa  diliburkan dalam situasi kabut asap, yang sudah masuk kategori membahayakan. Bahkan sesuai dengn himbauan dari Gubernur  Riau H Syamsuar  MSi agar masyarakat berhati-hati dalam bekerja.

Kabut asap yang membahayakan bila sudah masuk indeks pencemaran udara  200 – 299 yang berwarna merah maka siswa akan diliburkan sekolah dan bila indeks pencemaran udara sampai  300 keatas dan berwarna hitam maka semua pelayanan publik dari pemerintah agar dihentikan dan pegawai hanya di rumah saja, mengantisipasi  jangan terkena penyakit yang berbahaya.

Indeks  Standar Pencemaran  Udara (ISPU) harus diantisipasi masyarakat agar jangan sampai menimbulkan penyakit. Ia berharap agar siswa, orang tua murid, masyarakat kecamatan Bandar Sei Kijang kabupaten Pelalawan, benar-benar menjaga kesehatan mereka agar tetap mampu melakukan aktifitas sehari-hari. Ia akan tetap memantau kondisi kabut asap saat ini, apakah ada perubahan atau gtidak. Ia juga meminta kepada orang tua siswa agar cepat mengobati anaknya bila terkena  penyakit  ISPA  yang membahayakan.

Kondisi kabut asap dari banyaknya kebakaran lahan di kabupaten Kampar dan juga kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Riau serta Provinsi lainnya membuat suasana kabut asap setiap harinya semakin tercemar berat.

Oleh  sebab itu, ia mengharapkan agar siswa, orang tua murid, masyarakat agar dapat mendoakan hujan turun dengan lebat yang akan dapat membuat udara kembali cerah dan berkualitas membaik. ( Ws/MR.02/P.RAS).

Komentar