INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Gabungan Wadah Kerja Antara kelompok (GWKAK) yang menaungi enam Desa Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Indragiri Hulu di sinyalir ada penyimpangan dana.
Pasalnya GWKAK ini menghimpun dana dari potongan buah sawit kelompok tani sebesar enam rupiah perkilogramnya yang digunakan untuk perawatan jalan poros yang di tompangi PT. Asian Agri diwilayah Enam desa Kecamatan Lubuk Batu Jaya, diduga berbau korupsi,” ucap Sumber yang enggan ditulis namanya kepada awak Media, Selasa (08/09/2020).
Sumber mengatakan, proses penghimpunan dana yang dilakukan oleh pihak pengurus tersebut perlu dipertanyakan tentang legal stending atau payung hukumnya.
Jika dilihat dari poksinya kepengurusan siapa, badan pengawas GWKAK dan kepada siapa, laporan terkait penggunaan dana, dan jika itu terjadi diduga adanya penyelewengan, dimana dilaporkan juga jadi pertanyaan masyarakat,” ucap Singkatnya.
Ketua Gabungan wadah kerja Antara kelempok Pak Kasir ketika dikonfirmasi awak Media membenarkan bahwa dirinya selaku Ketua GWKAK.
Disebutkan Pak Kasir, dirinya mengakui bahwa ada potongan dana dari hasil anggota kelompok tani dalam perkilonya Enam Rupiah yang dipergunakan untuk perawatan Jalan Poros di enam desa di Kecamatan Lubuk Batu Tinggal Inhu
Dikatakan lagi Pak Kasir, terbentuknya GWKAK ini, dulunya hasil dari kesepakatan masyarakat, “Saya di SK-kan oleh kepala Desa,” ucapnya.
Selamet (30) warga Kecamatan Lubuk Batujaya ketika diwancarai mengatakan GWKAK di Kecamatan Lubuk Batu Jaya diduga kuat tidak memiliki payung hukum.
Dikatakan Selamet, apabila GWKAK tidak mengantongi payung hukum, ini diduga sudah pekerjaan melawan Hukum.
“Saya berharap kepada penegak hukum untuk memanggil dan memproses desuai dengan UU yang berlaku,’ ingkatnya. (Rolijan)












Komentar