BANTEN, MORALRIAU.COM – Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan Kronjo memberikan sejumlah rekomendasi pada Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan juga SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Hal ini terkait hebohnya foto enam guru honorer dengan pose dua jari.
“Kami berikan sejumlah rekomendasi terkait dengan pembinaan,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan Kronjo, MK Ulumudin di Kantor Panwaslu Kecamatan Kronjo, Tangerang, Kamis, 28 Maret 2019.
Rekomendasi tersebut berupa, pembinaan kepada seluruh tenaga kependidikan maupun non kependidikan. Pembinaan ini baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara ataupun tidak untuk menjaga citra lembaga pendidikan dalam Pemilu 2019.
Dikutip dari viva, meskipun dari kajian, enam guru honorer tersebut tak memenuhi unsur pelanggaran kampanye. Sebab, enam guru tersebut bukan bagian dari tim pemenangan.
“Jadi, kita lebih minta ke pembinaannya saja. Walaupun dari hasil kajian mereka ini tidak memenuhi unsur pelanggaran yang ada dalam aturan ASN, mereka juga bukan tim kampanye. Hanya memang, kalau dari norma lembaga pendidikan mereka memang melanggar, karena lembaga pendidikan harus netral,” ujarnya.
Diketahui, enam guru honorer dipecat setelah foto mereka yang berpose salam dua jari. Enam guru ini sambil memegang stiker bertuliskan ‘Prabowo-Sandi’. Foto ini heboh dan tersebar di media sosial karena secara tak sengaja tersebar oleh anak dari salah seorang guru honorer itu yang masih berusia empat tahun. (*)

















Komentar