Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Langsung Telepon Ahok, Kenapa Kelen Naikkan BBM Karena Pergub Ku?

MORALRIAU.COM – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditelpon Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi tegas mempertanyakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumut.

Dilansir dari tribunpekanbaru, Mantan Pangkostrad itu mempertanyakan dampak Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut No 01 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PPKBK) dengan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumut.

Sebab, ketika Edy menaikkan PBBKB dari 5 persen menjadi 7,5 persen, justru membuat harga BBM nonsubsidi di Wilayah Sumut mengalami kenaikan sebesar Rp 200 sejak 1 April 2021.

“Ahok saya telepon. Ahok kenapa kelen naikkan BBM karena Pergub ku. Terus dijawab Ahok, nggak ada itu bang,” cerita Edy, Kamis (6/5/2021).

Terlebih sepengetahuannya, kenaikan harga BBM di Indonesia sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. Tidak bisa dilakukan secara sektoral.

Edy pun menjelaskan dasar ia menaikkan PBBKB menjadi 7,5 persen, lantaran kondisi pertumbuhan ekonomi Sumut di tahun 2021 merosot hingga minus 1,07.

Menurutnya, bila Pemprov Sumut tidak memiliki solusi dan tidak bergerak cepat, maka dampaknya Sumut akan mengalami deflasi.

Dikhawatirkan akan berimbas terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“10 Maret 2020, pertumbuhan ekonomi Sumut 5,2 persen. Di saat daerah lain sudah naikkan PBBKB. Kita belum. Begitu 10 Maret 2021, kita minus 1,07 persen,”

“Kemudian bikin Pergub koordinasi dengan Komisi C (DPRD Sumut) kemudian ditandatangani. Kita bisa dapat Rp 300 miliar dari situ,” jelas Edy.

Upaya lain, Gubernur Sumut akan melikuidasi lima organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut untuk dilebur dengan OPD lain.

Ia menilai dengan kebijakan itu, maka Pemprov Sumut bisa menghemat keuangan daerah hingga Rp 600 miliar lebih.

“Dalam waktu dekat sampai Juni 2022 saya akan likuidasi OPD. Ada 5 OPD yang akan saya tutup. Bisa menghemat anggaran Rp 600 miliar-Rp 700 miliar,” ungkap mantan Ketua Umum PSSI itu. (*)