Gubernur Berhalang Hadir, Paripurna DPRD Riau Hanya Lanjutkan Dua Agenda

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Riau menggelar rapat paripurna, Kamis (30/6/2022). Rapat paripurna kali ini ada empat acara yang diagendakan, namun karena Gubernur atau Wakil Gubernur Riau berhalang hadir, hanya dua agenda yang bisa lanjutkan.

Bertempat diruang rapat paripurna DPRD Riau. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Syafaruddin Poti.

Turut hadir dari Pemerintah Provinsi Riau Sekretaris Daerah SF Hariyanto terlihat juga Plt Sekretaris Dewan Joni Irwan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Riau lainya.

Ketua DPRD Riau Yulisman menyampaikan pada rapat paripurna ini ada empat agenda dikuasakan dan tiga dari empat agenda tersebut merupakan penyampaia laporan terhadap pansus Raperda.

Dikatakanya, berdasarkan tata tertip DPRD Riau. Rapat paripurna dalam pengambilan keputusan rancangan Perda wajib dihadiri oleh gubernur atau wakil gubernur.

“Maka rapat paripurna untuk mengambil keputusan Raperda Provinsi Riau tidak dapat kita laksanakan,” kata Yulisman.

Agenda yang dilanjutkan pertama penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap rancangan peraturan DPRD tentang kode etik dan beracara DPRD Riau sekaligus persetujuan dewan.

Kedua penyampaian susunan pimpinan dan keanggotaan fraksi Partai Demokrat.

Adapun dua agenda lagi yang dibatalkan pertama penyampaian laporan hasil kerja pansus terhadap Raperda Provinsi Riau tentang penyelenggaraan pesantren sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.

Kedua penyampaian laporan hasil kerja pansus terhdap Raperda Provinsi tahun 2021 – 2035 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.

Sementara itu penyampaian laporan hasil kerja Pansus disampaikan Manahara Napitupulu selaku juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau. (Wir)

Komentar