Gubernur Apresiasi Kapolda Pengungkapan Kasus 19 Kg Sabu

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan upaya peredaran narkoba 19 kilogram. Para pelaku ditangkap di Bengkalis yang menyelundupkan sabu melalui perairan. Gubernur Riau Syamsuar memuji kinerja Polda Riau yang menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba.

“19 kilogram itu banyak sekali, kinerja yang sangat luar biasa. Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajaran,” ujar Syamsuar Kamis (28/7).

Sebelumnya, tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap 3 orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis,” kata Kombes Sunarto, saat ekspos di Mapolda Riau.

Lanjut Kombes Sunarto, tersangka IRW mengaku mengambil sabu langsung ke Malaysia menggunakan Speedboat bersama rekannya, Baled, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)

Komentar