PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Giman Kampret, warga Gondai, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan menceritakan bagaimana dirinya dipukuli tanpa ampun saat terjadi bentrok antara security Nusa Wana Raya (NWR) dengan petani kelapa sawit setempat, beberapa waktu lalu.
Menurut Giman, saat terjadi bentrok tersebut, dirinya kebetulan melintas bersama istri dan anaknya dengan mengendarai motor, diserang, dipukuli menggunakan pentungan dan tameng hingga menyebabkan luka parah di kepalanya.
“Badan saya lebam-lebam, kepala saya terluka parah dan terpaksa dijahit. Waktu dipukuli puluhan security PT NWR, saya tak bisa berbuat banyak, selain mengucapkan Allahukabar,” kata Giman, Senin (10/2/20).
Menurut Giman, dirinya bukanlah bagian dari petani plasma yang berupaya mempertahankan haknya karena mempertahankan kebun sawit di plasma PT Peputra Supra Jaya (PSJ) yang sempat adu fisik dengan security PT NWR.
Namun, tanpa sempat ada penjelasan, Giman bersama istri dan anaknya yang sedang mengendarai sepeda motor yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi bentrokan, langsung dikejar dan dihajar. Sedangkan istri dan anaknya yang sempat terjatuh dari motor, sempat berlari, menghindari arogansi security PT NWR.
“Waktu diserang, istri saya sempat berlari ketakutan, untuk menyelamatkan anak kami. Tapi istri saya tak mau lari terlalu jauh, karena tak tega meninggalkan saya. Waktu melihat saya dipukuli tanpa ampun itu, istri saya hanya menjerit meminta tolong sambil menangis,” ungkap Giman sambil sesekali memegang kepalanya yang dijahit akibat penganiayaan oleh security PT NWR tersebut.
Masih menurut Giman, selama dipukuli menggunakan pentungan security, dirinya tidak bisa berbuat banyak, selain meneriakan kalimat Allahuakbar. Tendangan dan pukulan menggunakan pentungan terus dirasakan tanpa belas kasihan.
Beruntung, ada salah seorang yang meminta puluhan security tersebut berhenti memukuli yang sat itu sudah tak berdaya. “Saya tidak tahu siapa yang minta security itu berhenti memukuli saya. Saya sempat dengar, udah-udah jangan dipukuli lagi. Lalu saya disuruh pergi dengan sempoyongan, dan sempat terjatuh tanpa ada menolong,” ujar Giman.
Beberapa saat kemudian korban yang sudah tidak berdaya di selamatkan oleh masyarakat dan dibawa kepuskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama pihak puskesmas menvarankan untuk Derawatan intensif Ialu dibawa kerumah sakir Eka Hospital Pekanbaru.
Sementara atas kejadian tersebut, istri korban, bernama Sunartik didampingi tim advokasi petani Gondai telah membuat Laporan Polisi di Polda Riau Laporan Polisi Nomor: STPL / 74 I II / 2020 / SPKT / RIAU, tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Giman Kampret (korban) yang dilakukan oIeh Sekurity PT NWR, pada Jumat 7 Februari lalu. Tim advokasi tersebut terdiri dari Lindawati SH, E Sanggur SH MH, Heru Susanto SH Lolas Walmisran, Bernardi Silitonga SH.
“Kami merasa berkewajiban memberikan pendampingan karena ini sudah diluar kewajaran. Pengeroyokan yang diduga dilakukan security PT NWR, harus ada penyelesaian hukum. Karena itu, melalui laporan yang dibuat istri korban, diharapkan dapat kepolisian harus melihat masalah ini seadil-adilnya. Apalagi ini warga biasa yang tidak terkait dengan kejadian bentrokan yang melibatkan petani sawit plasma yang berusaha mempertahankan hak-haknya atas dari sikap brutal yang diduga dilakukan security PT NWR,” papar Heru Susanto. (rtc)












Komentar