Sekjen Partai Gerindra Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
JAKARTA, MORALRIAU.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Sugiono menyebut kasus penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri sekaligus Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa mengarah ke makar.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan Listyo sebagai bentuk Insubordinasi, yaitu tindakan membangkang, melawan, menolak, atau tidak tunduk dan patuh terhadap pemerintah.
Hal ini disampaikan Sugiono merespons penetapan status tersangka Listyo sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden RI Prabowo Subianto serta pejabat negara dan petinggi partai politik lainnya.
“Sesuatu yang menurut saya, sesuatu yang luar biasa ya, sangat disayangkan, kemudian juga kami di Gerindra berpandangan apa sih motifnya, apa sih dasarnya, kan seperti itu. Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau, ya,” kata Sugiono kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2026).
“Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, ya. Insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden,” ujarnya menambahkan.
Di sisi lain, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan tindakan penyadapan ilegal yang dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo, masuk kategori makar.
“Dan kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini, mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
Menurut Prasetyo, tindakan penyadapan, penghilangan barang bukti elektronik, hingga akses ilegal kepada Presiden sudah diatur dalam undang-undang. Ia pun mengaku heran dengan adanya kasus ini karena secara terang-terangan menyalahi aturan hukum yang berlaku.”Nah ini kan sesuatu yang, yang ini luar biasa gitu lho,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui motif di balik penyadapan. “Jadi kita tidak, tidak mengerti juga apa yang menjadi motif dan tujuannya,” ungkapnya.
Ia menegaskan tindakan ilegal yang dilakukan Listyo Cs bisa mengancam kedaulatan negara.
“Nah karena kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” jelasnya. Sumber: inilah (***)
