Gerebek Pabrik Pasta Gigi Palsu, Polisi Amankan Botol Cairan Busa dan Pemutih

MORALRIAU.COM – Polisi menangkap dua terduga pelaku pengedar dan peracik pasta gigi palsu di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/1/2022).

Kedua pelaku itu adalah Mochamad Syarif (22), warga Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Yudi alias Wae (41), warga Jalan Pacar Kembang, Surabaya.

Penangkapan itu dilakukan polisi di sebuah rumah kontrakan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kendangsari Gang VI, Surabaya.

Rumah itu diduga kuat juga dipakai sebagai rumah produksi pasta gigi palsu.

Selain kedua terduga pelaku, polisi masih memburu seorang pelaku berinisial JH yang diduga berperan sebagai pemodal.

“Kami lantas melakukan penggerebekan terhadap dua tersangka, serta menyita barang bukti yang ada di rumah itu,” jelas Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Deddie Setiawan.

Cairan busa dan pemutih

Dari penggerebekan itu, polisi amankan sejumlah barang bukti, antara lain dua karung tepung, beberapa botol cairan busa dan pemutih, satu botol cairan rasa mint, ratusan kemasan pasta gigi pepsodent, serta lakban kuning berlogo Unilever.

Lalu, polisi juga menyita alat suntikan yang diduga digunakan pelaku untuk mengisi bahan ke dalam kemasan. Selain itu, ada alat pemanas untuk menutup kemasan bawah.

Sementara itu, dari keterangan kedua terduga pelaku, bisnis ilegal itu telah dilakukan sejak November 2021.

Lalu, pelaku juga mengaku sudah mengedarkan pasta gigi palsu sebanyak tujuh kali.

Keuntungan yang diperoleh dari penjualan itu mencapai Rp 15 juta.

“Kalau untung bersih diperkirakan Rp 15 juta. Sementara kalau dihitung semua, ya, kemungkinan bisa di atas itu, sampai puluhan juta,” jelas Deddie.

Sementata itu, lanjut Deddie, tersangka Syarif merupakan peracik bahan kimia untuk pasta gigi palsu itu.

Syarif mengaku sudah dua bulan bekerja kepada tersangka JH. Dia mengaku menerima upah Rp 250.000 dalam sekali produksi.

“Dua bulan lalu, saya dikenalkan oleh ayah ke JH. Itu teman ayah saya pak. Ayah dikenalkan dan diberi kerjaan,” kata Syarif.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga.

Sejumlah warga menemukan pasta gigi dengan kemasan yang mudah memudar dan rasa dari pasta gigi juga berbeda dengan pasta gigi umumnya.

Setelah diselidiki secara mendalam, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Sumber kompas (*)

Komentar