Eni Saragih Ungkap Sofyan Basir Minta Fee Proyek PLTU Riau-1

JAKARTA, MORALRIAU.COM- Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih mengaku pernah membicarakan fee proyek PLTU Riau-1 untuk Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Eni menuturkan, pernah menyampaikan ke Sofyan akan mendapat jatah paling besar.

“Anggapan saya, Sofyan Basir dapat paling banyak, kalau pun ada ya, ini kalau pun ada. (Sofyan) bilang ini, kita sama saja,” kata Eni, saat jalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 22 Januari 2019.

Menurut Eni, Sofyan merupakan sosok orang yang paling berkontribusi banyak ketika proyek PLTU Riau-1 berhasil diloloskan. Karena itu, Eni beranggapan apabila ada jatah untuk Sofyan Basir dari proyek PLTU Riau-1, maka dia akan mendapat yang paling besar.

Namun, kata Eni, Sofyan minta jatahnya disamakan saja dengan yang lain, jika memang ada fee dari proyek PLTU Riau-1. “Ya, kalau bisa sama aja, jangan (dilebihin), sama saja,” kata Eni mengutip pernyataan Sofyan.

Eni sendiri belum dapat memastikan, apakah Sofyan Basir mendapatkan fee dari Kotjo atas proyek PLTU Riau-1. Tetapi, Eni meyakini Sofyan juga ikut kebagian nantinya. Begitu juga, dengan mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

“Mungkin, Pak Sofyan juga dapat, saya berharap Pak Idrus dapat juga. Itu harapan saya. Harapan saya, karena kan Pak Idrus enggak ikutan cawe-cawe? ke PLN bareng, harapan saya, tolong dong bujuk Pak Kotjo untuk pak Idrus dapat,” kata Eni.

Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 Miliar dari Johannes B. Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Menurut jaksa, uang itu diberikan dengan maksud, agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek itu rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Kotjo meminta bantuan Ketua DPR, Setya Novanto, agar dapat dipertemukan dengan Sofyan Basir. Kemudian, Novanto mempertemukan Kotjo dengan Eni yang merupakan anggota Fraksi Golkar yang duduk di Komisi VII DPR, yang membidangi energi.

Selanjutnya, Eni beberapa kali mengadakan pertemuan antara Kotjo dan pihak-pihak terkait, termasuk Direktur Utama PLN, Sofyan Basir. Hal itu dilakukan oleh Eni untuk membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau-1

Selain itu, jaksa KPK juga mendakwa Eni Maulani terima gratifikasi uang sejumlah Rp5,6 miliar dan SGD40 ribu dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).

 

 

Sumber viva

Komentar