Edarkan Narkoba, Napi Asimilasi Kembali Diciduk Polisi

INDRAGIRIHLU, MORALRIAU.COM – Bukannya tobat dan menjalani hidup dengan baik, narapidana yang bebas karena similasi ini kembali berulah berbuat tindak pidana hingga ditangkap lagi oleh Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu karena diduga sering mengedar narkoba.

“Berawal dari informasi masyarakat ada narapidana yang dibebaskan melalui program asimilasi kembali ditangkap karena terlibat dalam berbagai tindak pidana. Pelaku berinisial AZM (49) sering mengedarkan narkoba di sekitar kelurahan Sekar Mawar kecamtan Pasir Penyu Indragiri Hulu Riau,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK. melalui PS Humas polres Inhu Misran kepada Moralria.com Rabu 22 Juli 2010.

Dari hasil penyelidikan, Sabtu, 18 Juli 2020 sekira pukul 11.00 wib team berhasil mengamankan AZM, dan juga barang bukti yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhu guna untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(Rolijan).

Komentar