Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Peraga Disdikpora Kuansing Naik Tahap Penyidikan

TELUKKUANTAN, MORALRIAU.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasus yang diusut tersebut adalah kegiatan pengadaan modul eksperimen pembelajaran IPA Sain SD Berbasis Digital Interaktif dengan pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar bersumber dari APBD Kuansing Tahun 2019.

Dilansir dari Riaupos, terkait kasus itu, Kejari Kuansing sudah memeriksa sebanyak 16 orang. Mereka berstatus sebagai saksi terhadap kasus yang tengah didalami.

“Iya, ada sekitar 16 orang sudah kita panggil dan periksa terhadap kasus ini,” kata Kejari Kuansing Hadiman SH MH melalui Kasi Pidsus Roni Saputra SH kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Kuansing Teluk Kuantan.

Di antara mereka yang sudah dipanggil dan diperiksa, ada pihak rekanan pelaksana dan pejabat Disdikpora Kuansing.

Ditanya soal berapa kerugian negara, Roni menegaskan kalau masih dihitung tim penyidik yang menangani kasus ini. (*)

Komentar