Dua Tersangak Pemilik Narkoba di Sai Lala Inhu di Ringkus Polisi

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Kanir Res Polsek Pasir Penyu Pada Hari Rabu, 06 Mei 2020 sekira Jam 12.00 Wib melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman Jenis Shabu. Dengan tersangka, AP Alias Agus (23) dan AS Alias Nata (20).

Tempat Kejadian Perkara, (TKP) di rumah berlamat di Desa Kelawat Rt 006 Rw 003 Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Indraguri Hulu (Inhu).

Kapolres Indragiri Hulu.AKBP Efrizal S.IK. Melalui Paur Humas Polres Inhu Misran mengatakan kepada Awak Media, kronologis penangkapan Rabu tanggal 06 Mei 2020 sekira Jam 11.30 Wib, Bhabinkamtibmas Sungai Lala mendapatkan Informasi dari masyarakat di rumah yang berlamat di Desa Kelawat Rt 006 Rw 003 Kec. Sungai Lala Kab. Inhu sering dilakukan sebagai tempat transaksi narkotika golongan I jenis Shabu Shabu.

Dengan atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan. S.E.,M.H beserta Anggota melakukan penyelidikan selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu IPTU Abdan S.E.,M.H beserta Babin kamtibmas, dan Anggota Langsung menuju TKP.

Team berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah yang berlamat di Desa Kelawat Rt 006 Rw 003 Kec. Sungai Lala Kab. Inhu. Saat diamankan terdapat 2 orang diduga Pelaku yang bernama, AP Alias Agus, dan SS Alias Nata, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap Ap di temukan 2 bungkus sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu di dalam satu Helai celana pendek warna coklat yang dipakainya.

Sementara AS di temukan bungkus Besar yang diduga berisi narkotika jenis Shabu didalam bungkus kotak Rokok merk luffman warna merah. Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu.

Barang bukti yang diamankan, satu bungkus nesar yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan Berat Kotor 3,00 gram. Dua bungkus sedang yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan Berat Kotor 2,80 gram, satu bungkus kotak Rokok merk luffman warna merah, satu Helai celana pendek warna coklat, satu Unit Merk Advan S4 Z warna Hitam Putih. TIM.MR.(Rolijan)

Komentar