Dua Pelaku Penganiayaan Nini Cicih Berhasil Diringkus Polisi

INDRAGIRIHULU.MORALRIAU.COM – Polsek Seberida menerima informasi dari masyarakan tentang penemuan mayat perempuan Nini Cicih umur 78 tahun di Petala Bumi Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu. Rabu (19/2).Setelah mendapat informasi tersebut anggota Polsek Seberida mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban sudah meninggal dunia.

Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Pematang Reba, untuk dilakukan otopsi terhadap korban.

Adapun penyebab kematian korban akibat adanya benturan benda tumpul pada belakang kepala yang menyebabkan patah tulang tengkorak sehingga menimbulkan perdarahan.

Kapolres Inhu AKBP. Efrizal S.IK melalui Humas Polres Inhu Misran menerangkan kepada Awak Media Jumat 21/02/2020 TSK melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan jalan membenturkan kepala korban ke tembok Rumah. Setelah itu, kedua TSK langsung melarikan diri.

Kemudian aparat kepolisian berhasik menangkap TSK di Kelurahan Sei Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Seberida, untun penyidikan lebih lanjut.

Rencana tindak lanjut, melakukan kembali olah TKP, pemeriksaan Saksi-saksi, dan para rekan korban

Saat ini penyidik masih mendalami terhadap para pelaku, motif sementara, korban meminta utang kepada pelaku,” terang Humas Polres Inhu, Misran. (Rolijan)

Komentar