Dua Pelaku Pencurian Elektronik Diringkus Polisi

INDRAGIRIHULUMORALRIAU.COM – Kamis 19 Maret 2020 sekira pukul 16.00 wib, masyarakat melaporkan kejadian pencurian yang dialami, Raja Putra Kurniawan 30 tahun warga Dusun Bukit Selasih RT 04/RW 002/ Desa pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Inhu.

Kejadian  di dalam rumah yang digunakan sebagai kantor Sekretariat Pansimas Kabupaten Inhu di Jalan Seminai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Inhu.

Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap barang-barang berupa, satu unit laptop merk Compaq warna abu-abu, satu unit laptop merk Acer warna biru dongker, satu unit laptop merk HP warna hitam.

Personil unit reskrim Polsek Rengat, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian saat sedang berada disebuah rumah kosong yang terlatak didaerah Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

Dengan tersangka Inisal (RD), (16) tahun dan Inisial (DP) yang telah membantu pelaku utama.

Barang bukti yang diamankan (a). 1 (Satu) unit laptop merk Compaq warna abu-abu, (b), 1 (satu) unit laptop merk Acer warna biru dongker, (c) 1 (satu) unit laptop merk HP warna hitam,” jelas Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK. Melalui Humas polres Inhu Misran Kepada Moralriau.Com Juma at (20/03/2020). (ROLI).

Komentar