KUOK, MORALRIAU.COM – Dua orang pelaku Narkoba di ringkus satnarkoba Polres Kampar, di Dusun Koto Menampung Kampung Baru, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 13.00 WIN.
Pelaku inisial HE (49) warga Desa Kuok, Kecamatan Kuok dan ZE (68) warga Pasar Kuok, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.
Dari pelaku berhasil diamankan tujuh paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 1.13 Gram), Handphone Merk Oppo warna gold, 2 plastik klip putih bening, selembar kertas buku, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 500 ribu seball plastik klip putih bening Milik pelaku ZE, HP Nokia Warna biru, dengan nomor Sim Card 0823 8814 5188. Handphone Merk Oppo Warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 200 ribu milik pelaku ZE.
Penangkapan ini berawal Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar, mendapat laporan dari warga bahwa ada pelaku narkoba yang sudah meresahkam warga Desa Kuok.
Kemudian tim langsung melakukan pencarian dan penyelidikan. Diketahuilah pelaku dan langsung dilakukan penangkapan pelaku di rumah pelaku HR di Dusun Koto Menampung, Rt.002 Rw.004 Kampung Baru Desa Kuok, Kecamatan Kuok.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 7 paket Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik bening dengan rincian 3 paket ditemukan diatas meja rias dalam kamar rumahnya dan 4 paket diselipkan ke casing silikon Handphone miliknya serta dibalut dengan kertas buku yang sempat dibuang ke blakang rumahnya.
Setelah itu, dilakukan introgasi kepada pelaku HE dan ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku ZE.
Tanpa pikir panjang, tim sekira pukul 13.30 WIB langsung mengejar pelaku di Pasar Kuok. Dan akhirnya berhasil diringkus saat berada di rumahnya yang berada di Pasar Kuok Dusun Koto Menampung, Kampung Baru, Desa Kuok, Kecamatan Kuok.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan kedua pelaku itu, “Para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasat. (lis)












Komentar