INHIL, MORALRIAU.COM – Dandim 0314 Inhil bersama Dinas kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke lapangan melakukan Pembebasan kepada dua orang warga penderita penyakit, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa Teluk kiambang kecamatan Tempuling kabupaten Indragiri Hilir, Senin 20/01/2020.
Dandim 0314 Inhil turun ke lokasi berdasarkan adanya laporan dari Danramil 03 Tempuling, kapten Arh Sugiyono bahwa di wilayah Teritorialnya di desa Teluk Kiambang ada dua orang penderita ODGJ yang di ketahui bernama Masril usia 26 tahun, dan Herman Sawiran usia 47 tahun.
Kedua penderita ODGJ tersebut berada di 1 Desa namun beda dusun, Musril berada di Parit 12 dusun Karya Bakti sedangkan Herman Sawiran di RT. 03, RW. 01, dusun Pantai Harapan.
Kedua penderita itu terpaksa di pasung oleh pihak keluarganya dengan alasan sering mengamuk dan menyerang orang lain ketika penyakitnya sedang kambuh.
Pihak keluarga Musril mengatakan, Musril di pasung baru sekitar 1 tahun, sedangkan pihak keluarga Herman Sawiran mengatakan sudah 8 tahun dipasung.
Mendapat laporan tersebut, Dandim 0314 Inhil Letkol Inf Imir Faishal dengan sigap berkoordinasi dengan pihak dinas kesehatan, Danramil 03 Tempuling dan camat Tempuling serta kepala desa setempat segera mengambil langkah yang tepat untuk membebaskan si penderita dari pasungan pihak keluarga penderita.
Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengatakan, sebelum membebaskan ke-2 penderita ODGJ tersebut, terlebih dahulu melakukan mediasi atau koordinasi dengan pihak keluarga penderita ODGJ, hingga akhirnya pihak keluarga mengizinkan untuk di lepaskan dari pasungan dan di bawa ke rumah sakit untuk di obati. “Tutur Dandim.

Menurut Dandim, bahwa penderita ini memang membahayakan bagi orang lain, namun tidak semestinya harus di pasung seperti ini, kita sebagai insan diciptakan dengan berbeda sifat, akhlak dan pemikiran serta dengan berbagai kekurangan, namun semuanya tidak ada yang diciptakan sempurna itulah keadilan tuhan, karena kesempurnaan itu hanyalah milik sang pencipta, Allah Swt.
“Kita manusia sebagai makhluk sosial, yang berakal masih punya cara yang lain untuk berusaha menyembuhkan mereka, tidak memasungnya yaitu harus dengan cara pengobatan yang terbaik,” Ungkap Dandim.
Di katakanya juga bahwa Musril di rujuk ke RS jiwa Pekanbaru untuk di obati dan di sembuhkan, sedangkan Herman Sawiran di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan Inhil. “Semoga keduanya cepat dapat di sembuhkan dan dapat beraktivitas serta bergaul kembali sebagai mana layaknya. “Harap Dandim.
Sementara itu camat Tempuling Ridwan, mengucapkan terimakasih banyak kepada Dandim 0314 Inhil Letkol Inf Imir Faishal atas sikap sigap yang cepat telah berjuang keras untuk membebaskan kedua Penderita penyakit ODGJ tersebut.
“Bahkan hujanpun tidak menjadi suatu alasan tantangan untuk menyerah bagi Dandim yang murah senyum ini. Saya sangat salut dan bangga cara seperti ini,” tutur camat.
Pewarta ; Prabu Suryadhana/Rhama Melo