DPRD Riau Sebut Banjir di Kampar Dipicu PLTA Kota Penjang

Komisi III DPRD Provinsi Riau Dapil Kampar – Pelalawan mengadakan RDP bersama FPSK dan sejumlah stakeholder terkait.

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Komisi III DPRD Provinsi Riau dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kampar – Pelalawan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Peduli Sungai Kampar (FPSK) dan sejumlah stakeholder terkait, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (5/5/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Abdullah, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Efrinaldi dan Diski.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Ketua FPSK sekaligus tokoh masyarakat Pelalawan HM Harris, beserta anggota FPSK lainnya. Hadir pula perwakilan manajemen PLTA Koto Panjang, Dinas PUPR, Kepala BMKG Provinsi Riau Irwansyah Nasution, Kepala BPBD Provinsi Riau M. Edi Afrizal, Ketua Komnas Peduli Anak Dewi Arisanty, Ketua BWS Sumatera III Syauqiatul Afnani Rangkuti, perwakilan mahasiswa Pelalawan, serta berbagai pihak terkait lainnya.

RDP ini digelar untuk mencari solusi atas persoalan banjir yang terus berulang di wilayah aliran Sungai Kampar, yang dinilai masyarakat dipicu oleh pengelolaan pintu air PLTA Koto Panjang dan kerusakan lingkungan pasca pembangunan proyek tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, menyampaikan bahwa keberadaan PLTA memang memberikan manfaat besar, namun juga menimbulkan dampak baru berupa banjir yang tidak bersifat alami.

Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh, terutama karena tidak ada studi lanjutan pasca proyek PLTA selesai dibangun.

“Banjir ini sudah tidak alami lagi. Ada faktor penyebab dari pembangunan PLTA dan ketiadaan studi keberlanjutan. Kami harap PLN pusat yang turut hadir via Zoom dapat memberi perhatian serius atas masukan dari masyarakat dan stakeholder,” ujarnya. (*)