Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto
PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendorong pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan dana transfer ke daerah (TKD), khususnya bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembangunan infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal.
Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa masyarakat di daerah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan anggaran nasional harus mempertimbangkan kebutuhan riil pembangunan daerah, termasuk daerah yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
“Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun,” kata Kaderismanto, Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan, Provinsi Riau memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah daerah menghadapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Kaderismanto memahami bahwa pemerintah pusat perlu menerapkan kebijakan pemerataan fiskal guna membantu daerah dengan kapasitas pendapatan yang terbatas. Meski demikian, kebijakan tersebut diharapkan tetap memperhitungkan kontribusi daerah penghasil sumber daya alam terhadap perekonomian nasional.
“Pemerataan fiskal memang diperlukan, tetapi kontribusi daerah terhadap penerimaan negara juga harus menjadi pertimbangan. Jangan sampai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam besar justru mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan,” ujarnya.
Menurutnya, keterbatasan ruang fiskal dapat berdampak langsung terhadap berbagai sektor pelayanan publik. Mulai dari pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Jika pengetatan anggaran terus berlanjut, pemerintah daerah berpotensi menghadapi kesulitan dalam merealisasikan sejumlah program prioritas. Bahkan, beberapa agenda pembangunan strategis terpaksa ditunda karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Atas kondisi tersebut, DPRD Provinsi Riau mendorong pemerintah pusat segera mengevaluasi formula pengalokasian dana transfer ke daerah. Evaluasi perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal, serta kontribusi masing-masing daerah terhadap perekonomian nasional.
DPRD Riau berharap kebijakan transfer daerah yang lebih proporsional dapat memberikan ruang fiskal yang memadai bagi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (***)

















Komentar