PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tentang pembahasan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026, di Ruang Banleg DPRD Provinsi Riau, Jum’at (06/08/2021).
Kunjungan diterima oleh Kabag Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto, didampingi oleh Tenaga Ahli Banggar DPRD Provinsi Riau Marusaha Butar Butar.
Komisi III DPRD Kabupaten Rohil dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Rohil Fazrul Hidayat Lubis, didampingi oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Rohil, yaitu Firdaus, Perwedis Suito, Maria Tambunan, dan Sudirman.
Fazrul Hidayat Lubis, menjelaskan “Kunjungan ini dilakukan dengan tujuan ingin mengetahui terkait RPJMD yang ada di provinsi. Khususnya terkait Ranual RPJMD. Beberapa waktu yang lalu, kami mengalami perubahan bupati, sehingga harus melakukan perubahan RPJMD sesuai dengan visi dan misi kerja beliau. Kami juga ingin melakukan pemerataan pembangunan di Kabupaten Rohil,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Kabag Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto menjelaskan terkait pembahasan Ranual RPJMD ini pembicaraannya hanya ditingkat pimpinan. Namun tetap ditelaah dokumennya oleh tenaga ahli DPRD. Akan dituangkan dalam nota kesepakatan. Proses selanjutnya, kembali lagi ke Pemda. Pembahasan untuk Ranperda dibahas oleh Pansus. (ril)







Komentar