DPRD Riau Ikuti Rapat Secara Virtual Respon Pemerintah Pusat Terhadap UU Cipta Kerja

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Provinsi Riau mengikuti rapat secara virtual Respon Pemerintah Pusat terhadap UU Cipta Kerja yang dihadiri oleh DPRD se-Indonesia yang di selenggarakan oleh Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) Republik Indonesia. Selasa (13/10/2020).

Kemendagri mengundang seluruh DPRD se-Indonesia untuk ikut serta dalam merespons aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan buruh yang dituangkan dalam bentuk aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

Dalam penjelasan Mendagri Tito Karnavian, sebagai negara yang mendominasi penduduk terbesar ke-4 di dunia tentu pemerintah pusat mempunyai alasan dan pertimbangan dalam membuat aturan perundang-undangan tersebut.

Salah satu permasalahan mendasar yang menjadi alasan pemerintah pusat adalah membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan, yang nantinya akan mengurangi jumlah pengangguran, serta mendorong terciptanya usaha-usaha baru bagi masyarakat yang memiliki keahlian di bidangnya. oleh karenanya proses penyederhanaan adalah salah satu bentuk mempermudah membuka lapangan pekerjaan.

Lanjut Tito, UU Omnibuslaw ini berusaha untuk mengobati keluhan masyarakat yang selama ini sulit mencari pekerjaan atau membuka usaha.

“Karena tujuannya adalah mempermudah suatu usaha maka pemerintah pusat mengeluarkan aturan yang kita yakini baik bagi anak- anak muda kita nantinya” ujar mantan Kapolri ini.

Kedepan, pemerintah akan mengedukasikan dan mesosialisasikan kepada publik apa itu UU cipta kerja sebelum diundangkan atau diterima oleh Presiden sebagai undang-undang yang sah. (*)

Komentar