PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Riau memggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Senin (26/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti. Yulisman mengatakan sebagaimana diatur dalam peraturan DPRD Riau nomor 1 tahun 2020 pasal 21 ayat 3. Maka tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi.
Terdapat 33 dari 65 anggota dewan hadir mengikuti rapat paripurna ini baik secara langsung maupun virtual. Sebagai informasi, beberapa waktu lalu (22/9/2022) Wagubri telah menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Riau 2022.
Adapun penyampaian pandangan umum fraksi mengenai Raperda ini diserahkan oleh juru bicara masing – masing fraksi kepada Ketua DPRD Provinsi Riau, yang kemudian diserahkan langsung kepada Wagubri, Edy Nasution.
Fraksi – fraksi tersebut diantaranya, Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, PKB, dan Hanura.
“Terdapat berbagai masukan, saran, dan pertanyaan dari setiap fraksi. Tentunya kami berharap itu dapat ditanggapi dan dijawab oleh Bapak Wagub dalam jawaban pemerintah dalam agenda rapat paripurna berikutnya,” ujar Yulisman di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. (*)
