DPRD Riau Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang II sekaligus Pembukaan Masa Sidang III

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – DPRD Riau menggelar rapat paripurna dalam agenda penutupan masa persidangan kedua (Mei – Agustus) tahun 2022 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga (September – Desember) tahun 2022.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman mengatakan, dengan berakhirnya masa persidangan kedua bulan Mei hingga Agustus tahun 2022, tentu banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Provinsi Riau. Dikatakannya saat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (05/09/22).

Ia berharap, pada tahun 2022 ini, DPRD Provinsi Riau dapat terus meningkatkan kinerja, untuk mencapai hasil yang lebih baik lagi, sehingga dapat di rasakan oleh masyarakat Riau secara luas.

“Anggota dewan telah banyak melaksanakan kegiatan kedewanan, seperti rapat paripurna, rapat badan musyawarah, rapat badan anggaran, rapat panitia khusus dan rapat alat kelengkapan dewan,” katanya.

Ia menyebutkan, anggota DPRD Riau juga pada akhir masa persidangan kedua tahun 2022, telah melakukan reses  yang di mulai tanggal 14 – 22 Agustus 2022. Yang mana semua hal itu merupakan bentuk tugas dan tanggung jawab dewan terhadap konstitusi dan masyarakat.

Berdasarkan tata tertib DPRD Riau Nomor 1 Tahun 2020 pasal 116 ayat 2 berbunyi tahun sidang terbagi masa persidangannya.

“Oleh karenanya, digelar rapat paripurna untuk penutupan masa persidangan kedua tahun 2022, sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau tersebut, selain agenda penutupan masa persidangan kedua (Mei – Agustus) Tahun 2022 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga (September – Desember) Tahun 2022. Juga digelar penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap rancangan Perda tentang, penyelenggaraan penyiaran, pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.

Kemudian, adanya penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang pengelolaan hutan pada wilayah kesatuan pengelolaan hutan. Dan penyampaian rekomendasi Bapemperda terhadap rancangan Perda tentang perubahan bentuk hukum BUMD Provinsi Riau.

Serta penyampaian laporan hasil kerja Pansus pembahasan peraturan DPRD Provinsi Riau tentang perubahan atas peraturan DPRD Provinsi. Riau No.1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau sekaligus Persetujuan Dewan. (*)

Komentar