DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Juru Bicara Fraksi PKS Edi Azhar, menyerahkan pandangan umum kepada Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II DPRD Muhammad Dikky Suryadi Khusaini. Turut hadir mewakili Pemerintah Kota Pekanbaru, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Kota Pekanbaru secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan, saran, dan catatan strategis disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan bahwa pandangan umum fraksi merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Melalui pembahasan yang konstruktif,

DPRD berharap setiap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Pandangan umum fraksi bukan sekadar bagian dari tahapan pembahasan Ranperda, tetapi merupakan wujud tanggung jawab DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Setiap catatan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperbaiki proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD.

Rapat Paripurna selanjutnya akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (*)

Komentar