DPRD lnhu Ingatkan Perusahaan Agar Memberikan Hak Karyawan Menjelang Lebaran

INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM – Dalam bulan Suci Ramadhan 1440 H/2019 baru saja berjalan beberapa hari, namun kuat perhatian DPRD Inhu terhadap nasib para karyawan ataupun pekerja di perusahaan sudah menjadi perhatian Komisi ll DPRD Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu).Ketua Komisi ll DPRD lnhu Nofriadi SE, mengatakan Kepada wartawan melalui Riles pesan WA nya  meminta agar perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten lnhu untuk membayarkan hak-hak karyawan menjelang lebaran tahun ini.

“Ini telah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk membayarkan hak hak karyawan pada saat menjelang lebaran,” ucap Nofriadi yang juga Ketua Fraksi Amanat Sejahtera tersebut.

Hak tersebut mencakupi hak dasar seperti gaji atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan, hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan.

“Jadi kita minta kepada perushaan yang berada di Wilayah Kabupaten  Inhu agar tidak main-main dengan hak-hak karyawan atau pekerjanya,” kata Nofriadi.

Komisi ll DPRD lnhu selaku yang membidangi masalah ini akan terus melakukan pemantauan terhadap hal ini, jika ada perusahaan yang tidak memenuhi  kewajibannya tentu kita akan mengambil sikap.

Untuk itu dirinya berharap kepada perusahaan yang ada di Kabupaten lnhu dapat melaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan, sehingga akan tercipta hubungan yang baik antara pekerja dengan perusahaan.

“Karena bagaimanapun antara pekerja dan perusahaan memiliki hubungan timbal balik yang saling ketergantungan, dikatakan lagi Perusahaan tanpa pekerja mungkin tidak akan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, begitu juga sebaliknya Kariyan harus di perhatika juga ujarnya.

“Untuk itu demi menjaga hubungan tersebut kedua belah fihak harus saling memenuhi kewajiban mereka masing-masing sesuai dengan aturan ketenaga kerjaan dan perudang udangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia tegasnya,”dihimpun moralriau.com sabtu 11/5/2019,”(Rolijan).

Komentar