KAMPAR, MORALRIAU.COM – Maraknya usaha tambang pasir atau galian C di sepanjang aliran sungai Kampar menyebabkan kerusakan lingkungan dan rusaknya infrasuktur jalan akibat hilir mudik truck pengangkut pasir.
Kerusakan infrasuktur jalan dan abrasi tebing sungai saat ini sudah parah, dengan kondisi ini masyarakat tidak nyaman lagi dalam melakukan aktivitas.
Anggota DPRD Kampar H. Yuli Akmal, S.Sos, diminta tanggapanya usai rapat paripurna DPRD HUT Kampar ke 72, Minggu (6/2/22) mengatakan prihatin dan juga kesal terhadap tokoh masyarakat, pemangku adat, minik mamak, camat, mahasiswa, aktivis dan mantan pejabat di Kecamatan Tambang mereka tidak pernah bersuara atau mengkritisi terkait keberadaan tambang pasir ilegal di Kampar, khusus di Kecamatan Tambang.
“Mereka hanya diam, seolah-olah situasi ini dibiarkan. Apakah mereka di untungkan dari eksploitasi tambang pasir ini,” ujar Yuli Akmal.
Yuli menyampaikan apakah ini cocok dibilang sebagai meningkatkan perekonomian masyarakat. Sementara tidak sebanding dengan kerusakan yang terjadi.
Lanjut Yuli, untuk memperbaiki jalan yang rusak membutuhkan biaya yang tidak sedikit. “Untuk 1 km jalan rusak, itu menghabiskan anggaran Rp2,5 miliar untuk membangunya kembali. Coba kalau yang rusak mencapai belasan kilo meter berapa biaya yang diperlukan,” jelasnya.
“Truck mengangkut pasir dengan bebas 24 jam nonstop hilir mudik, apa tidak hancur itu jalan,” ungkap Yuli.
Sementara kata Yuli, kapasitas jalan hanya mampu menahan beban 3 ton. Ini dilewati truk belasan bahkan puluhan ton beratnya. Seharusnya jalan bisa tahan sampai 15 tahun, belum 5 tahun sudah rusak.
Lanjut Anggota Komisi I DPRD Kampar ini mengatakan, belum lagi abrasi, ini membutuhkan biaya yang besar untuk menurapnya.
“Untuk turap 1 meter biayanya Rp 45 juta. Jadi kalau panjangnya 1000 meter perlu biaya turap Rp 45 miliar, artinya bisa saja triliunan untuk rehabilitas saja. Siapa sanggup,” kata Yuli.
“Saya kesal sama tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Tambang termasuk mahasiswa, mana suara mereka, padahal ini lebih besar mudharatnya. Dengan ketua mahasiswanya sudah saya sampaikan, kenapa galian c ini tidak kalian kritisi. Jujur yang ngomong soal galian c ilegal di Kecamatan tambang hanya saya sendiri,” kata politisi Hanura ini.
Yuli merasa curiga terhadap pengusaha tambang pasir ini yang tidak ada niat baik terhadap daerah. Sebab kalau ada niat baik pasti mereka urus izin usahanya.
“Kalau mau buka usaha uruslah izinnya, orang bikin kedai kecil saja ada izinya,” cetus Yuli.
“Saya perkirakan abrasi akibat galian c sudah mencapai 10 km. Kalau dikalikan permeternya Rp 45 juta berapa biayanya. Begitu juga jalan rusak, 1 km menghabiskan anggaran Rp2,5 miliar. Sanggup tidak aquari ilegal membayarnya,” kata Yuli Akmal. (wir)
