KAMPAR, MORALRIAU.COM – DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (21/9/2026), setelah sebelumnya masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kampar periode 2024–2029, Ahmad Taridi, S.H.I., didampingi Wakil Ketua II Zulpan Azmi, S.T., M.T., dan Wakil Ketua III Sunardi DS, A.Mk.
Dalam paripurna tersebut, Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T. menyampaikan pidato jawaban pemerintah atas berbagai pandangan, saran, serta catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kampar.
Bupati Kampar juga menyerahkan dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2026 kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah.
Dalam pidatonya, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kampar yang telah memberikan masukan dan pandangan terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai catatan dan masukan dari DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan penyusunan anggaran, khususnya agar program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Catatan strategis dari legislatif sangat berharga dalam menyempurnakan alokasi anggaran agar lebih menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah. Kerja sama yang baik antara eksekutif, legislatif dan unsur Forkopimda dinilai diperlukan untuk menjaga stabilitas dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan fraksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., Sekretaris Daerah Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Kampar, kepala OPD, kepala bagian di lingkungan Setda Kampar, serta anggota DPRD Kabupaten Kampar.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Pembahasan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya akan terus dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Momentum tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah, dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar. (Mr)
















Komentar