DPRD Kampar Gelar Paripurna Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Rancangan KUA-PPAS 2027

KAMPAR, MORALRIAU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (20/7).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, H. Ahmad Taridi, S.H.I., didampingi Wakil Ketua DPRD Zulpan Azmi, S.T., M.T., dan Sunardi DS, A.Mk., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Dr. Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si., para Asisten Setda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan OPD, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, Bupati Kampar menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam pidatonya, Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan DPRD dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif serta pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Kampar H. Ahmad Taridi menyampaikan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi anggaran secara optimal melalui pembahasan yang cermat terhadap dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, selaras dengan prioritas pembangunan daerah, serta tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“DPRD memiliki komitmen untuk mengawal setiap tahapan penyusunan APBD agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kampar. Sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara profesional guna memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar. (*)

Komentar