DPR Sesalkan Ulah Polisi yang Membanting Mahasiswa Saat Unjuk Rasa

MORALRIAU.COM – Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath menyesalkan ulah seorang anggota polisi yang membanting mahasiswa saat membubarkan aksi ujuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10).

“Saya pribadi sangat menyesalkan gaya smackdown yang dilakukan oknum polisi tersebut,” ujar Rano saat dikonfirmasi, Rabu (13/10).

Karena itu legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta Polda Banteng dan Divpropam Polri untuk mengusut tuntas ulah seorang anggota kepolisian yang melakukan tindakan tersebut kepada mahasiswa.

“Menurut saya harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini, tindak tegas dan usut mengapa hal ini bisa terjadi,” katanya.

Rano juga mengakui dirinya memahami anggota kepolisian bisa terpancing emosi dalam hal pengamanan unjuk rasa. Tapi sebaiknya tindakan represif harus dihindarkan.

“Karena pak Kapolri pasti ingin anggotanya humanis dan terukur dalam bertindak,” tuturnya.

Dia juga berpesan kepada mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa agar tidak bersikap rusuh dalam menyampaikan pendapatnya. Pasalnya hal itu bisa memicu kemarahan pihak kepolisian.

“Terkhusus kawan-kawan mahasiswa saya juga ingin berpesan agar jangan bersikap anarkis, karena kami sebagai dewan atau pemerintah secara umum pasti merangkul dan menerima aspirasi apabila disampaikan dengan baik. Semoga tidak ada yang terluka dalam kericuhan ini,” ungkapnya.

Diketahui, seorang anggota polisi melakukan tindakan represif kepada mahasiswa dalam pengamanan aksi demo di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Dalam video yang beredar tersebut, aparat polisi tersebut tampak membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.

Diketahui aksi unjuk rasa mahasiswa dilakukan saat adanya rapat paripurna hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu 13 Oktober 2021. Sumber jawapos. (*)

Komentar