DPR ke Nadiem: Pelajaran Sejarah dan Agama Mesti Wajib

MORALRIAU.COM – Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan sejarah dan agama tetap menjadi mata pelajaran wajib pada setiap jenjang pendidikan.

Hal tersebut menjadi salah satu kesepakatan yang dicapai dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/9).

 

 

“Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud untuk memastikan mata pelajaran sejarah dan agama tetap masuk dalam rencana revisi kurikulum dan menjadi mata pelajaran wajib pada setiap jenjang pendidikan,” demikian salah satu poin kesepakatan tersebut yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

Dalam rapat tersebut, Nadiem sempat memastikan bahwa tidak akan ada kebijakan perubahan kurikulum nasional pada 2021 mendatang.

Menurutnya, hal yang akan dilakukan hanya akan mengetes prototipe dari kurikulum baru di sekolah penggerak.

“Tidak ada kebijakan apapun yang sampai ini sudah diputuskan mengenai kurikulum nasional. Bahkan, di 2021 pun tidak akan ada kebijakan perubahan kurikulum nasional, hanya akan ada protaipingnya akan kami test di 2021, itu pun hanya di sekolah penggerak,” kata Nadiem.

Ia pun menyatakan bahwa kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya akan menghapus sejarah dari daftar mata pelajaran wajib sebuah sebuah berita yang tidak benar. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut tidak pernah sampai kepada dirinya hingga saat ini.

“Bukan hanya belum final, itu belum ada, naik ke saya saja belum,” ujar Nadiem.

Menurut dokumen sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen yang diterima CNNIndonesia.com, tertulis dalam paparan bahwa dokumen tersebut adalah draf rahasia. Paparan tersebut mengubah sejarah menjadi mata pelajaran pilihan di kelas 11 dan 12 pada jenjang SMA, dan dihapus di jenjang SMK.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrahman menjelaskan selama ini pihaknya masih melakukan pembahasan internal terkait perubahan kurikulum baru.

“Internal Kemendikbud masih membahas melalui FGD, diskusi dan riset,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Ia menegaskan pihaknya bakal melibatkan banyak pihak termasuk publik dan DPR dalam pembahasan kurikulum yang baru. Ini diperkirakan akan berjalan sepanjang 2020 hingga 2022. Sumber CNNIndonesia.com

Komentar