DPC SPN Indragiri Hulu Giat Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Kerja Nasional (SPN) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau melakukan sosialisasi Program  BPJS Ketenagakerjaan bersama Serikat Kerja  Nasional Indragiri Hulu kepada Pekerja  Bukan Penerima Upah (BPU).

Sosialisasi Program BPJS ketenaga Kerja tersebut dilaksanakan Pada hari Rabu (3/11/ 2021) bertempat di Kantor DPC SPN jalan Lintas Timur Belilas Kecamatan Seberida Indragri Hulu.

“Dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh anggota SPN Indragri Hulu Sebanyak 70 Peserta dan dari Pegawai PBJS Ketenaga Kerjaan Kabupaten Indragiri Hulu

Sosialisasi BPJS yang disampaikan oleh Pegawai BPJS Ketanagakerjaan Indragri Hulu Topik Hidayanto, dan Saut Muda Tua Napitu memaparkan kepada Para Anggota Pekerja, bukan Penerima Upah ada Tiga Materi yang disampaikan kepada Peserta BPJS Ketenagakerja.

Yang pertama, Tentang Pekerja bukan Penerima Upah (BPU) yaitu Pekerja yang  melakukan kegiatan Usaha Ekonomi Secara mandiri untuk memproleh Penghasilan dari Kegiatan tersebut.

Kedua, tentang Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja yang dapat dialami oleh perkerja pada saat berkerja, dan manfaat yang diberikan uang tunai dan atau Pelayanan Kesehatan.

Ketiga, Jaminan Kematian (JKM) Seperti Meninggal dunia bukan Akibat Kecelakaan Kerja atau Penyakit akibat Kerja (JKM) diberikan untuk Membantu Biaya pemakaman, santunan Kematian.

Diselah sosialisasi Program BPJS, ketenaga Kerja di Kantor DPC SPN Inhu, Panesehat DPC SPN Bung Mardi menyampaikan bahwa harapannya meminta Kepada Seluruh Organisasi yang ada di Kabupaten Inhu, agar mendaftarkan seluruh anggota dan Pengurus ke BPJS Ketenagakerjaan agar dapat Meringankan beban Apabilah Ada Musibah dalam bekerja.

Ketua Dewan pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (SPN ) Inhu Sawal Harahap menyampaikan Kepada Seluruh Anggota dan Pengurus SPN Kabupaten Indragiri Hulu Agar Segera mengurus dan Anggota dan para pekerja untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan bagi yang baru mendaftar akan dibantu untuk Pembayaran satu bulan.

Dikatakan lagi Sawal bahwa dalam Sosialisasi ini Sekaligus menerima santunan kematian dari Anggota SPN Akibat Kecelakaan Bekerja Sebesar Rp : 42 .000 000 Atas Nama Laris Singa , yang Di Terima Oleh Istri Alam Laris Sinaga Arita Hutabarat,” ujar Sawal. (Rol)

Komentar