Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Nunung Nangis

JAKARTA, MORALRIAU.COM – Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran alias Ian dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan atau 18 bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Meski tidak dijebloskan ke dalam penjara, Nunung dan suaminya tampak keberatan atas vonis tersebut. Keduanya pun menjawab pikir-pikir ketika ditanya majelis hakim terkait vonis yang baru saja dijatuhkan.

Ketika hendak meninggalkan ruang sidang,  Nunung terlihat menyeka air matanya menggunakan tangan. Nunung, yang mengenakan baju putih, hanya menunduk sembari berjalan pelan meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa mengucap sepatah katapun ketika diberondong banyak pertanyaan oleh awak media terkait vonis hakim.

Bagus Permadi, putra Nunung, mengakui bahwa ibunya memang sangat keberatan atas vonis majelis hakim. “Iya memang keberatan karena vonisnya sama persis dengan tuntutan Jaksa. Tapi kami tetap menghormati apapun keputusan hakim,” ucap Bagus, Rabu (27/11).

Bagus mengatakan, Nunung mengonsultasikan hasil persidangan ini dengan tim kuasa hukumnya. Hakim memberi tenggat waktu beberapa hari ke depan kepada Nunung untuk menanggapi apakah ia menerima putusan atau keberatan dengan mengajukan upaya hukum tingkat banding.

“Masih ada waktu sekitar 7 hari untuk mempertimbangkannya,” ucap pengacara Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.

 

 

Sumber jawapos