Dishub Pekanbaru Rutin Patroli Tindak Jukir Nakal

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, melalui UPT Perparkiran terus melakukan pengawasan terhadap juru parkir (Jukir) dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Tim melakukan patroli secara mobile guna mengawasi langsung kinerja jukir. Tim juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan, maupun terhadap jukir nakal.

“Kami tetap melakukan patroli secara mobile setiap hari. Kami melakukan penindakan dengan mengangkut jukir yang melakukan pelanggaran,” ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar, Rabu (21/12).

Tim juga masih melakukan pencarian terhadap oknum jukir liar yang melakukan pungutan di sekitaran RTH Jalan Ahmad Yani. Pasalnya, satu oknum jukir ini melakukan pungutan diatas tarif yang ditentukan.

Salah seorang penumpang bus kaget ketika oknum jukir liar tersebut meminta tarif parkir sebesar Rp60 ribu. Penumpang bus yang diduga merupakan rombongan wisawatan dari luar Kota Pekanbaru ini pun dengan pasrah membayar tarif parkir sesuai yang diminta.

Pihaknya akan mencari orang yang bersangkutan untuk melakukan penindakan. Karena ditegaskan Radinal, untuk tarif di Kota Pekanbaru Rp2 ribu untuk sepeda motor, Rp3 ribu untuk roda empat, dan Rp10 ribu untuk kendaraan besar.

“Sejak kemarin sudah kami cari. Tapi belum jumpa orangnya. Kejadian nya itu sore kemarin. Mungkin karena sudah viral orangnya kabur,” pungkasnya. (*)

Komentar