Disdukcapil Pelalawan Beri Pembekalan Alamak Ludes Bagi Petugs Registrasi Kependudukan Desa

PELALAWAN, MORALRIAU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan memberikan pembekalan penggunaan Aplikasi Monitoring Data Kependudukan Kelurahan dan Desa (Alamak Ludes) bagi petugas registrasi desa se-Kecamatan Langgam. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di aula kantor Camat Langgam pada Selasa, 05 Oktober 2021.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin, S.Sos.,M.Si, Kepala Bidang Adminduk Disdukcapil Sarbayni, Camat Langgam H. Saparudin.G, SH, Kasi Pemerintahan Harizon, S.Pd, Lurah dan PJ Kepala Desa se-Kecamatan Langgam beserta para petugas registrasi desa.

Dalam sambutannya Camat Langgam H. Saparudin.G, SH menyampaikan, selamat datang kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan beserta rombongan di Kecamatan Langgam ini.

“Mudah-mudahan kedatangan kepala dinas beserta rombongan akan memberikan nilai tambahan bagi kami, terutama dibidang kependudukan di Kecamatan Langgam ini.” ujarnya.

Camat Langgam menambahkan bahwa pada hari ini kita akan melaksanakan pembekalan monitoring data Kependudukan oleh Lurah dan Desa sebagai pengganti petugas. Dengan adanya pelatihan pembekalan yang dilaksanakan bisa mempermudah masyarakat dalam pengurusan kependudukan yang ada di Kecamatan Langgam.

“Saya berharap agar pengurusan kependudukan dan catatan sipil ini tidak perlu sampai lagi ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil yang ada di Pangkalan Kerinci.” kata camat.

Camat Langgam berharap operator bidang kependudukan di masing-masing desa ini agar bersama-sama dapat mengikuti pembekalan ini sehingga bisa dipahami dengan sebaik-baiknya dan bisa dilaksanakan dan diterapkan di masing-masing desa.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin, S.Sos.,M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kecamatan Langgam yang sudah menfasilitasi kegiatan ini.

Nifto Anin juga menyampaikan bahwa Kecamatan Langgam ini adalah Kecamatan kelima yang telah dikunjungi oleh Disdukcapil Kabupaten Pelalawan dalam kegiatan pembekalan aplikasi monitoring ini.

Nifto Anin menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sebagian kewenangan dinas sesuai undang-undang kepada petugas registrasi kelurahan dan desa yang sudah ditunjuk untuk melakukan pemantauan (monitoring) terhadap perkembangan penduduk.

Pada akhir sambutannya Kepala Dinas Nifto Anin, S.Sos.,M.Si berharap dengan adanya aplikasi Alamak Ludes ini, selain dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, desa atau kelurahan juga dapat memantau perkembangan dan perubahan data kependudukan di desa dan kelurahan masing-masing. (kmf)

Komentar