INDRAGIRI HULU, MORALRIAU.COM-Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu, hari ini mulai melaksanakan layanan dokumen kependudukan dengan sistim aplikasi komputer.
Plt Kepala Disdukcapil Inhu Syaiful Bahri kepada Wartawan Senin (18/2/2019) menjelaskan, pembuatan dokumen kependudukan menggunakan sistim aplikasi komputer merupakan gerakan percepatan pelayanan kependudukan.
Penerapan aplikasi komputer menggunakan nomor antrian dan menyediakan media informasi di ruang pelayanan.
Aplikasi ini akan membantu masyarakat, terutama untuk mengetahui kapan dokumen kependudukannya selesai dibuat. Karena aplikasi tersebut memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi.
Dikatakan, Disdukcapil juga menggunakan aplikasi komputer dengan Sistim Informasi Kependudukan Terpadu dengan tujuan agar masyarakat mudah mengakses data kependudukannya. Dengan program Sikat tersebut, masyarakat bisa mengetahui perekaman dan mengecek statusnya, baik status kepemilikan maupun indek kepuasan pelayanan.
Ada juga menggunakan anjungan informasi Index Kepuasan masayarakat (IKM) dan direncanakan bisa diakses menggunakan adroid. “Program baru ini sesuai motto Disdukcapil Berkarya, Inovatif, Sabar dan Amanah,” ujarnya.(Rolijan)












Komentar