PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terhitung sejak Minggu 10 Maret 2019 kemarin, akhirnya berhasil mencetak KTP Elektronik (E-KTP) milik warga yang mengajukan permohonan kepengurusan E-KTP yang batas permohonannya berakhir pada Minggu ke-3 Oktober 2018 lalu.
Sehubungan dengan itu, Disdukcapil Kota Pekanbaru mengimbau kepada seluruh Camat se-Kota Pekanbaru untuk dapat saling bekerjasama dan proaktif menginformasikan proses pencetakan E-KTP ini.
“Yakni dengan turut bekerjasama bersama Lurah untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa proses pencetakan ini dilakukan secara berjenjang,” ujar Kadisdukcapil Pekanbaru, Irma Nofrita, Sabtu (16/3).
Adapun sampai saat ini, pencetakan E-KTP tertanggal yang disebutkan diatas masih terus berlanjut dilakukan.
“Oleh karenanya, kepada masyarakat yang ingin melihat dan mengetahui bagaimana prosesnya secara jelas, masyarakat dapat melihat informasi dan nama-nama yang diproses pada UPTD Dukcapil masing-masing Kecamatan,” pungkasnya. (Kominfo)
