Dinsos Pekanbaru Intensif Gelar Razia Gepeng di Titik Keramaian

PEKANBARU, MORALRIAU.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru lebih intesif nelakukan razia gelandang dan pengemis (Gepeng) di titik-titik hotspot Kota Pekanbaru. Seperti Pasar Sukaramai dan pusat keramaian. Sebab disanalah mereka gampang beroperasi menjadi pengemis.

Sementara itu,  di trafic light pasar pagi arengka dan simpang mal ska Pekanbaru mulai berkurang aktivitas mereka . Hal ini dikarenakan dampak  adanya pembangunan fly over di dua titik tersebut.

“Kita tetap melakukan patroli dengan menggandeng tim yustisi dan TRC (tim reaksi cepat) untuk meminimalisir adanya pendatang dengan melakukan aksinya seperti pengemis. Karena Kota Pekanbaru surganya bagi pendatang. Untuk itu kita melakukan monitoring di hotspot nya gepeng di pusat keramaian,” ujar Kepala Dinsos Pekanbaru, Chairani kemarin.

Dijelaskan Chairani,  pihaknya juga menurunkan tim untuk memantau keberadaan gepeng, anjal dan anak punk yang dikhawatirkan kembali ke Pekanbaru.

“Biasanya mereka sengaja didatangkam oleh koordinator mereka ke Pekanbaru. Apalagi para gepeng dan anak punk dari luar kota itu masuk ke Pekanbaru bersamaan dengan arus balik lebaran,” sebut Dedek begitu ia disapa.

Ditambahkan Dedek,  pihaknya tak ingin membiarkan mereka menjadi beban di kota ini, karena itu pihaknya telah menyiapkan tim untuk memantau titik-titik yang rawan keberadaan gepeng dan anak punk itu. “Begitu mengetahui keberadaan mereka, maka  akan langsung ditertibkan,” papar Dedek.

Penertiban ini tidak hanya dilakukan Dinsos saja, tapi juga berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda.

“Jadi kita akan berkoordinasi juga dengan instansi lain yang terkait,” tutur Dedek.

Upaya lain yang juga dilakukan Dinsos Kota Pekanbaru, diakui mantan Camat Tampan ini akan melakukan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat umum agar tidak memberi sedekah atau bantuan kepada para gepeng yang dijumpainya dipinggir jalan .

“Masih banyak lembaga atau yayasan yang bisa diberi bantuan dan memiliki kejelasan payung hukum. Sehingga hal ini dapat menjadi pelajaran bagi para gepeng untuk tidak terus menerus menjadi pengemis dan memanfaatkan moment ramadhan dan lebaran,” pungkas Dedek. (Kominf)