Dinas Koperasi UKM dan Perindag Lakukan Pemantauan Harga Barang

PELALAWAN, MORALRIAU.COMĀ  – Memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H /2020 M, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan membentuk tim terpadu pemantauan barang yang diatur tata niaganya dengan memantau stok barang-barang pokok masyarakat atau bapokmas di pasaran.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan H.Fakhrizal melalui Via Whatshapp di Pangkalan Kerinci.Kamis (19/03).

Fakhrizal mengatakan untuk mengantisipasi dampak virus corona dan memasuki bulan suci ramadhan 1441 H/2020M, agar tidak terjdinya kelangkaan dan penimbunan barang-barang pokok masyarakat oleh spekulan yang tidak bertanggungjawab serta mengambil keuntungan sepihak Dinas Koperasi UKM dan Disperindag membentuk tim terpadu pemantauan barang yang diatur tata niaganya dengan mempedomani Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Tujuan tim ini adalah untuk memantau harga barang yang berada di pasaran, toko, grosir, toko modern se Kabupaten Pelalawan,apakah kondisi harga barang dalam kondisi stabil.Selain itu juga tim
memantau harga barang yang sudah diatur tata niaganya seperti masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak jual, termasuk gas LPG 3 kg yang telah ditetapkan het nya berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan.

Fakhrizal juga menambahkan hasil pantauan tim yang melakukan pemantauan di lokasi yang difokuskan pada Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni Pasar baru, Pusat pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Seminai ditemukan adanya barang yang tidak layak untuk di jual, kemudian masa berlaku yang sudah kadaluarsa sehingga di lakukan penyitaan oleh tim ppns satpol pp. Selanjutnya tim memberikan pembinaan kepada penjual pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku khususnya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Teknis Lainnya.

Ia juga melanjutkan untuk ketersediaan bapokmas masih dalam kondisi stabil dan terkendali. untuk kondisi stok masih terjamin. Kenaikan harga yang fluktuaktif hanya terjadi pada gula berkisar 16-17 ribu yang semulanya 12 ribuan.

Tim akan terus memantau sampai ke 12 Kecamatan. Mudah-mudahan untuk menghadapi kasus corona saat ini dan menghadapi bulan suci ramadhan tahun ini, tidak menimbulkan spekulasi harga barang, dan kelangkaan barang pokok masyarakat ditengah masyarakat Pelalawan.

Fakhrizal kembali menghimbau dan menegaskan kepada para pedagang agar tidak menimbun barang pokok dan menjual dengan harga yang tinggi sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan. Kalau sekiranya ini terjadi tim akan menindak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Tim terpadu pemantauan barang diketua oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Atmonadi, MM, Kadis Koperasi UKM Perindag H.Fakhrizal, Ka.Satpol PP Abu Bakar, FE, Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur, SP, M.Si, DPMPTSP, Kesbangpolinmas serta Penyidik PPNS Satpol PP. (Mc)

Komentar