MERANTI, MORALRIAU.COM – Seorang Oknum PNS di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang menjabat sebagai Kabid Perda di Satpol PP berinisial Piskot Ginting, S. Ag, yang diduga tidak tahu SOP dan tupoksinya sebagai Kabid Perda.
Razia dan operasi yang dilakukan Piskot Ginting yang bergelar Sarjana Agama Budha telah melakukan penyalah gunaan wewenang.
Menurut Usman yang sebagai LSM sekaligus wartawan Meranti mengatakan bahwa P. Ginting, S. Ag ini dalam melaksanakan tugas nya atas kehendaknya sendiri, ini terbukti dari operasi yang dilakukanNya di salah satu Wisma di Selatpanjang, ketika di tanya mana SPT Nya, Ginting langsung melarikan diri.
Ketika awak Media ini mengkonpirmasi ke Markas Satpol PP, rombongan LSM dan wartawan di sambut oleh Kasat Pol PP ketika di tanya SOP dan tupoksi Ginting, Kasat menjawab sebenarnya itu kesalahan saya.
“Salahkan saja saya dan Kasatpol PP pun meminta pada rombongan LSM dan wartawan agar masalah ini diselesaikan disini saja jangan sampai ke Bapak Bupati,” harapnya.
Namun tim gabungan LSM dan Wartawan meminta dengan tegas agar saudara Piskot Ginting, S. Ag dinonjobkan dan hengkang dari Satpol PP kapan perlu keluar dari Meranti ini, karena dinilai tidak mampu bekerja.
Sementara ditempat terpisah seorang pensiunan PNS Satpol PP yang tak ingin disebut jati dirinya mengatakan bahwa sebenarnya yang salah itu Pemkab Meranti, karena tidak pas menempatkan pejabat dan terkesan asal asalan.
Menurutnya, apakah PNS di Meranti ini tidak ada yang Sarjana yang berkaitan dengan Peraturan Daerah.
“Masalah eksekusi, razia dan operasi itu SOP nya Kabid Operasi,” ungkapnya.(Tim)
















Komentar