KAMPAR, MORALRIAU.COM – Jajaran Polsek Kampar Kiri Hilir berhasil mengamankan pelaku diduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, ia di tangkap saat berada di rumahnya pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku berinisial PK (43) warga Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya yang terletak di Desa Simaliyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke TKP dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berdiri disamping rumahnya yang terletak di Desa Simalinyang.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan barang bukti lainnya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH. “Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. (Wr)







Komentar