KUBANG JAYA, MORALRIAU.COM – Diduga mobil curian seorang warga Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar inisial RK (22) ditangkap polisi, Senin (6/7/2020) sekira jam 5.00 WIB sore.
Informasi yang didapat, mobil minibus warna hitam tersebut sudah lima ini terparkir didepan rumah pelaku.
Menurut warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan mobil minibus warna hitam, sudah lima hari belakangan ini terlihat parkir di depan rumah RK .
“Sesama warga, dan kami juga tetangaan tidak ada merasa curiga, bahwa mobil yang dibawa RK, sedang diincar polisi,” ujar warga.
Lanjut warga, sejak RK membawa mobil tersebut, tidak ada terlihat perilaku RK yang mencurigakan, bahkan mobilnya diparkir dipinggir jalan, tidak ada disembunyikan oleh pelaku.
“Jadi, agak kaget juga melihat RK ditangkap polisi,” ungkap warga. (Mr)

















Komentar