Diduga Investasi Edrg di Inhu Banyak Rugikan Masyarakat

INDRAGIRIHULU, MORALRIAU.COM – Salah satunya warga Indragiri Hulu, Provinsi Riau Juanda geram dan kecewa dengan usaha Edinar Coin Gold (Edrg), investasi yang sudah di tanamkan justru tidak kembali sesuai harapan, pihak pengelola usaha berbentuk investasi ini diduga tidak bertanggungjawab,” kata Juanda Kepada Wartawan.

Juanda juga mengatakan, awalnya melihat begitu marak dan berkembangnya usaha yang dikelola warga Indragiri Hulu berbentuk Edrg investasi di bidang keuangan akhirnya tertarik ikut bergabung, investasi berulang ulang yakni pertama sebesar Rp 5 juta, kedua Rp 2 juta, ketiga Rp 3 juta setelah itu Rp 70 juta.

Setelah investasi berjalan beberapa bulan, uang investasi, baru bisa ditarik Rp 60 juta, itu dalam bentuk uang tunai dari perusahaan, karena investasi ini menggiurkan, maka kembali investasi sebesar Rp 50 juta, hingga saat ini belum ditarik hasilnya, dengan harapan bisa untung, dan rencana uang tersebut mau ditarik, untuk usaha lain, namun hanya dijanjikan saja,” sebutnya.

Menurut Juanda, setelah dihitung uang investasi diperkirakan masih ada didalam sebesar Rp 60 juta, setelah, berjalan selama tujuh bulan nilainya berkisar Rp 94.560.000 jika dinilai dengan uang, karena dihitung dari 788 coint Edrg dengan harga Rp 120 ribu setiap cointnya.

Rencana uang tersebut mau diambil ternyata pihak Edrg tidak, bahkan hanya dijanjikan, hingga saat ini tidak ada jawaban dari pihak pengelola investasi dengan saya, menghubungi mereka secara langsung namun belum berhasil, karena itu mengirim SMS melalui WA Inhul Hadi,” ujar Juanda.

Ditegaskannya, melalui WA, mengirim SMS berbunyi ” Asskum, dimana sekarang saya mau ketemu pak Hadi” pada 13 Juli 2020 lalu, langsung dijawab pada 16 Juli 2020, dengan berbunyi “Waalaikum salam, apa khabarnya bang”.

Lalu Juanda membalas pada hari yang sama, ” Coint saya 788 edrg, saya jual semua, ini nomor rekening saya ..atas nama Rosmainur Juanda, tak ada nego lain pak Inhul Hadi terimankasih”

Mengingat ketidak jelasan dari pihak pengelola investasi, maka akan melaporkan hal ini ke penegak hukum, karena dinilai merugikan.

Juanda juga menyebutkan, puluhan orang telah bersepakat akan membuat laporan meminta bantu pengacara/advokat untuk membantu penyelesaian investasi ini, terkait berita ini, pihak Edrg belum juga dapat di konfirmasi.” (Sumber LensaNusabtara.com)

Komentar